PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PENGGALIAN POTENSI MINAT BAKAT SISWA UNTUK MENUMBUHKAN BEKAL KECAKAPAN HIDUP

cara menggali minat siswa

Program pengembangan diri merupakan program wajib yang harus dilaksanakan oleh sekolah. Program pengembangan diri berbentuk kegiatan ekstrakurikuler maupun bimbingan konseling. Hal ini bertujuan untuk menggali dan mengembangkan minat bakat siswa agar tumbuh sesuai dengan bakatnya. Pelaksanaan program pengembangan diri di SMP Negeri 3 Mendoyo dilaksanakan dengan Program ekstrakurikuler yang dilakukan dengan tiga tahap yaitu; (1) Tahap perencanaan, yaitu dengan mengevaluasi program ekstrakurikuler tahun sebelumnya dan menghasilkan rekomendasi untuk tahun berjalan; (2) Tahap pengelompokan, di mana sebelum kegiatan dilaksanakan siswa dikelompokkan berdasarkan minat dan bakatnya; (3) Tahap pelaksanaan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan setiap bidang ekstrakurikuler dengan didampingi oleh Pembina dan penanggung jawab dalam hal ini adalah Waka Kesiswaan. 

Program pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran, sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler. Sebagaimana yang disebutkan dalam pedoman kegiatan pengembangan diri “Pengembangan diri diartikan sebagai proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahap yang (otonomi) kemandirian mengenai suatu perilaku tertentu”.

Ada beberapa tujuan dari kegiatan pengembangan diri, diantaranya: pertama, pengembangan diri secara umum untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan dari dalam diri dan juga lingkungannya secara adaptif dan konstruktif, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kedua, tujuan khusus pengembangan diri untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah dan kemandirian. 

Adapun beberapa bentuk kegiatan pengembangan diri yang dapat dilaksanakan di sekolah yaitu: (1) Kegiatan rutin, yaitu memasukkan kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah, yang bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik. Seperti: upacara bendera, senam, sembahyang bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri; (2) Kegiatan Spontan, yaitu kegiatan pengembangan diri yang tidak ditentukan tempat dan waktunya, seperti: membiasakan mengucapkan salam, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan antri; (3) Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan pengembangan diri yang mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada peserta didik dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, datang tepat waktu; (4) Kegiatan Terprogram, yaitu kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang diprogramkan dan direncanakan secara formal baik di dalam kelas maupun di luar kelas maupun sekolah yang bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsur-unsur baru dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak, seperti: Workshop, dan Kunjungan (Outing Class).

Kegiatan ekstrakurikuler dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu: a) Krida, meliputi kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA); b) Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian; c) Latihan, lomba keterbakatan atau prestasi, meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, mading, bleganjur, keagamaan (mejejaitan); dan d) Seminar, lokakarya dan pameran atau bazaar, dengan substansi antara lain karier, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni dan budaya.

Demikian yang dapat gurupenggerakjembrana.com bagikan tentang program pengembangan diri untuk menggali potensi minat dan bakat siswa.

Penulis: Desak Putu Wahyuni
Editor: I Wayan Ardika

1 comment for "PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PENGGALIAN POTENSI MINAT BAKAT SISWA UNTUK MENUMBUHKAN BEKAL KECAKAPAN HIDUP"

  1. Sangat menginspirasi dalam merancang kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakat murid

    ReplyDelete